Infoasatu.com, Makassar – Kabag Perekonomian dan Kerja Sama Pemkot Makassar Najiran Syamsuddin, Ph. D., mengembangkan portal kerja sama integrasi untuk memudahkan akses drafting dokumen kerja sama yang seragam di Kota Makassar.
Inovasi ini dicetuskan Najiran untuk menyeragamkan format baku dokumen kerja sama, dan memudahkan pengisian serta penyusunan draf kerjasama serta mengefisienkan waktu konsultasi.
Lahirnya inovasi ini dilatari dari kebutuhan organisasi untuk melakukan reformasi tata kelola dokumen kerja sama. Inovasi ini diharapkan dapat memudahkan mitra kerja sama dari dalam dan luar negeri agar tidak terkendala dengan batasan komunikasi teknis dan komunikasi bahasa.
“Adanya standar dokumen kerja sama yang terintegrasi dengan seluruh OPD dapat memudahkan konsultasi dan penyusunan dokumen kerja sama,” ucap Kabag Najiran.
Dengan melakukan reformasi tata kelola dokumen dan SDM ini, diharapkan kerja sama yang terjalin dapat memenuhi efisiensi dan standarisasi pelayanan.
Utamanya memudahkan konsultasi dan penyusunan dokumen kerja sama antar daerah, kerja sama antar lembaga dan dokumen kerja sama investasi.
“Sehingga portal kerja sama ini dapat dimanfaatkan oleh OPD Pemerintah Kota Makassar untuk membangun aksi bersama. Dalam konteks pelayanan publik, kerja sama antar daerah, antar lembaga, dan kerja sama investasi sangat didukung oleh efisiensi dan standarisasi pelayanan kerja sama,” pungkas Najiran.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment