Kecamatan

Serahkan SK RT/RW, Lurah Mampu Ingatkan Tanggung Jawab

Infoasatu.com, Makassar – Setelah berakhir masa jabatan para Ketua RT dan RW, Walikota Makassar Danny Pomanto menerbitkan SK Walikota Makassar nomor: 1258/149.1.2/Tahun 2022 tentang penetapan Penjabat Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-Kota Makassar.

Berdasarkan SK Walikota Kepala Pemerintahan Kelurahan Mampu Kecamatan Wajo, Liana Sari SE melaksanakan kegiatan penyerahan SK kepada 6 Pj Ketua RW dan 19 Pj Ketua RT dari warga yang memenuhi syarat untuk menjadi Pj Ketua RT dan RW, di kantor Lurah Mampu, jalan Sarappo, Kamis (17/3/2022).

Di depan para Pj Ketua RT dan RW Kelurahan Mampu, Liana Sari mengatakan, sebelum penyerahan SK Walikota sesuai dengan arahan Walikota Makassar tugas Pj Ketua RT dan RW adalah membenahi lorong wisata (longwis) dimulai wilayah RW 04, selanjutnya mengaktifkan bank sampah setiap RW, menagih pembayaran PBB, menagih retribusi sampah dan berkoordinasi dengan pak Rusli sebagai kolektornya.

“Selanjutnya Pj Ketua RT dan RW melakukan pendataan KK warga yang sudah ada barkotnya, mengaktifkan lagi buku administrasi RT dan RW serta ikut menjaga suasana Kamtibmas agar tetap kondusif, ” kata Liana Sari.

Kepada wartawan SimakBerita.com Ketua Forum RT/RW Kelurahan Mampu, Ir Edi Husain mengatakan, mayoritas Pj Ketua RT dan RW yang ditunjuk oleh Lurah Mampu, mayoritas adalah mantan Ketua RT dan RW yang sudah teruji dan bermasyarakat serta selalu menjaga kekompakan guna mendukung Pemerintahan di Kelurahan Mampu guna mendukung dan mensukseskan program kerja Pemerintah Kota Makassar.

Hasil pemantauan wartawan, proses penyerahan SK Pj Ketua RT dan RW berjalan lancar dan aman, turut hadir Ketua LPM Mampu, Ir. H. Haeruddin Hafid, Sekretaris, Umar Kadir serta Babinkamtibmas Kelurahan Mampu.

Baca Juga :  Semarak HUT ke 77 RI di Kecamatan Wajo di Apresiasi Indira, Kelurahan Pattunuang Peroleh 6 Piala
Facebook Comments