Infoasatu.com, Makassar – Optimalkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), dari semua leading sektor perparkiran pasca diberlakukannya New Normal, PD Parkir menggelar Rapat Koordinasi di Kantor PD Parkir, Jalan Hati Mulia, Makasaar, Selasa (1/9/2020).
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Direktur Operasional, Susuman Halim menjelaskan potensi pendapatan pasca berlakunya New Normal yang telah membuka sejumlah Mall, Pasar, Pusat Pertokoan hingga Hotel dan Restoran.
“melihat kondisi pandemi saat ini yang sudah mulai sedikit agak normal sehingga kami lebih memfokuskan ke peningkatan Pendapatan,” ujar Sugali sapaan akrabnya.
Meski mengejar pendapatan Daerah, Sugali berharap penataan, pengendalian dan pendataan parkir tidak dikesampingkan.
“Penataan, pengendalian dan pendataan parkir juga terus kami lakukan,” imbuhnya.
Sementara itu Dirut PD Parkir Makassar Raya H.Irham Syah Gaffar Dirut PD Parkir Makassar Raya Mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya memang lebih konsen kepada pemulihan pendapatan pasca di berlakukannya New Normal.
“Kami juga tidak henti-hentinya menghimbau baik kepada petugas kami dan para Juru Parkir bahwa dalam melaksanakan tugas tetap menerapkan protokoler kesehatan.
Turut hadir dalam rapat tersebut kepala bagian Pengelolaan, Kabag Produksi, Kabag Umum dan beberapa Kepala Seksi PD Parkir Makassar. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment