Infoasatu.com, Bandung – Seorang pria di Bandung ditangkap polisi karena kedapatan menyewa pekerja seks komersial (PSK) dengan membayar menggunakan uang palsu. Pria itu bernama Rohmat Tulloh (24).
Aksi itu dilakukan Rohmat awal bulan Februari saat dia menyewa jasa PSK melalui aplikasi perpesanan. Saat itu, dia berhubungan badan di sebuah tempat di kawasan Regol, Kota Bandung.
“Jadi awalnya ada seseorang yang menggunakan uang palsu. Tersangka ini menggunakan uang palsu saat menyewa PSK menggunakan aplikasi kencan,” beber Kapolsek Regol Kompol Auliya Dhjabar, Selasa (16/2/2021).
Dalam aksinya, tersangka membayar jasa PSK itu sebesar Rp 400 ribu. Awalnya, korban tak menyadari uang yang dibayarkan pelaku merupakan uang palsu.
Namun, tak berselang lama, korban pun menyadari bahwa uang yang diberikan tersangka merupakan uang palsu. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Regol.
“Setelah itu kita selidiki dan akhirnya bisa kita amankan,” kata Auliya.
Hasil penggeledahan, tim unit Reskrim Polsek Regol menemukan sejumlah uang palsu lainnya. Uang palsu yang ditemukan total Rp 4 juta.
“Kita temukan ada 68 pecahan Rp 50 ribu dan enam lembar pecahan Rp 100 ribu,” tuturnya.
Atas perbuatannya ini, Rohmat ditahan di Mapolsek Regol. Dia dikenakan Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata yang dan atau Pasal 245 KUHP.
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…
Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…
Leave a Comment