Infoasatu.com, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menginstruksikan seluruh jajaran dari Lurah-Camat hingga OPD terkait agar siaga banjir.
“Para camat dan lurah segera turun lapangan bersama satgas untuk mengecek kondisi kinerja drainase pastikan tidak ada sumbatan dan segera bersama RTRW memantau semua masyarakat yang terkena dampak dan membutuhkan evakuasi,” kata Danny Pomanto, Senin, (13/02/2023).
Kepada OPD, tegas Danny Pomanto, sesegera menurunkan satgas drainase untuk mengecek dan menjaga kinerja drainase bersama alat berat dan craine jikalau pun harus mengangkat beton.
Sementara untuk, Dinas BPBD segera aktifkan pemantauan di WAR Room BPBD.
“Segera mempersiapkan kegiatan evakuasi jika dibutuhkan. Dinas Sosial segera mempersiapkan semua hal yang sudah menjadi standar penanganan bencana banjir,” tegasnya.
Sedangkan, kepada OPD dan BUMD lainnya memberikan tugas perbantuan kedaruratan seperti standar sebelumnya.
Danny Pomanto juga mengimbau seluruh masyarakat menghindari berada di luar bangunan karena masih terjadi badai petir.
“Hindari pohon (tumbang), hindari tiang besi (listrik), dan jagai anakta semua,” imbaunya.
“Segera dilaksanakan selalu waspada dan tanggap serta selalu berdoa agar kmKota Makassar senantiasa dilindungi dari bencana dan marabahaya, aamiin,” harapnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment