Infoasatu.com, Jakarta – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mengumumkan akan menyelenggarakan Sidang Isbat untuk menentukan awal Syawal 1446 H pada Sabtu, 29 Maret 2025 bertepatan dengan 29 Ramadan. Keputusan ini disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, dalam Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, 18 Maret 2025.
“Kami akan menggelar Sidang Isbat awal Syawal pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” ungkap Abu Rokhmad.
Sidang ini akan memadukan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung) sebagai langkah penetapan awal bulan hijriah, sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Berdasarkan hisab, ijtimak atau konjungsi awal Syawal 1446 H diperkirakan terjadi pada pukul 17.57.58 WIB pada 29 Maret 2025. Namun, posisi hilal diproyeksikan masih berada di bawah ufuk, dengan rentang antara minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh.
“Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.
Proses rukyat direncanakan berlangsung di 33 titik strategis di seluruh Indonesia, kecuali di Bali yang tengah merayakan Hari Raya Nyepi. “Di Bali, dalam suasana Nyepi, rukyat tidak dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan toleransi,” jelasnya.
Agenda sidang akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H yang dimulai pukul 16.30 WIB, dilanjutkan dengan Sidang Isbat tertutup pukul 18.45 WIB. Perwakilan ormas Islam, ahli falak, BMKG, LAPAN, BRIN, serta instansi terkait lainnya turut diundang dalam seminar tersebut. Keputusan akhir akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Dengan pelaksanaan Sidang Isbat ini, Kementerian Agama berharap penetapan awal Syawal dapat berlangsung dengan baik dan menjadi pedoman bagi umat Islam Indonesia,” pungkas Abu Rokhmad.