Infoasatu.com, Jakarta – Sidang kedua kasus pembakaran mobil Via Vallen kembali di gelar. Sidang dengan agenda keterangan saksi ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) secara virtual.
Sidang kedua kali ini menghadirkan saksi korban yakni Maulidia Oktavia alias Via Vallen. Mella Rossa, adik kandung Via, juga dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang dengan tersangka Pije (41) ini dimulai seperti sidang sebelumnya. Ketua Majelis Hakim Damelia Fresilia Simanjutak menanyakan kondisi terdakwa yang berada di Lapas Sidoarjo. Pije menjawab bahwa dirinya sehat.
Kemudian majelis hakim memberikan kesempatan kepada saksi korban untuk duduk di depan hakim. Kemudian hakim bertanya terhadap saksi korban Via, kenapa pada saat sidang pertama digelar pada Rabu (2/12) tidak hadir.
Via memberikan jawaban bahwa dirinya tidak hadir karena berada di Jakarta. Via mengaku telah menandatangani sebuah kontrak kegiatan sebelum ada panggilan dari jaksa.
“Sebelum mendapatkan panggilan dari JPU, sebelumnya menandatangani kontrak salah satu kegiatan di Jakarta,” ujar Via, saat memberikan jawabannya, Senin (7/12/2020).
Kemudian Ketua Majelis menekankan bahwa Via Vallen wajib untuk mengikuti sidang berikutnya. Via mengatakan dirinya melihat langsung saat mobilnya terbakar. Via saat itu selesai menjalani pembuatan video klip. Via juga merekam mobilnya yang terbakar.
“Setelah merekam mobil yang terbakar, saya menyuruh adik menghubungi PMK dan polisi,” kata Via.
Sementara itu, Mella Rossa selaku adik kandung saksi korban dalam kesaksiannya menerangkan bahwa terdakwa sebelum melakukan aksinya sempat mondar-mandir di sekitar rumah saksi korban.
“Hari ini agendanya keterangan dari saksi-saksi. Yang pertama saksi korban bersama saksi adik kandung saksi korban. Sidang berikutnya akan di gelar pada Kamis (10/12) dengan agenda yang sama. Rencana sidang tersebut akan menghadirkan tujuh saksi,” kata JPU Moch Ridwan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment