HUKUM

Sidang Lanjutan Kasus Tewasnya Mahasiswa UHO Kendari Kembali Digelar

Infoasatu.com, Kendari – Sidang lanjutan perkara tewasnya Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari saat unjuk rasa, bakal kembali digelar secara virtual dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Empat Mahasiswa akan memberi kesaksian.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Herman Darmawan mengatakan, agenda sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agus Widodo beragendakan pembuktian dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan empat orang saksi dari kalangan mahasiswa yang ikut dalam demonstrasi 26 September 2019.

“Saksi ada empat orang mahasiswa. Mereka akan mengikuti sidang secara virtual dari Kejari Kendari. Sidang berlangsung secara terbuka,” ungkap Herman Darmawan, Kamis (13/8/2020).

Agenda Sidang tersebut merupakan yang ketiga kalinya digelar dan kali kedua untuk pemeriksaan saksi. Pekan lalu, JPU menghadirkan korban lain Putri bersama suaminya. Putri merupakan ibu hamil yang menjadi korban peluru nyasar yang diduga dikeluarkan oleh Brigadir AM.

“Agenda sidangnya dimulai sekitar jam 10 atau 11 siang. Tapi itu tergantung kesiapan Hakim di PN Jaksel,” tandasnya.

Brigadir AM didakwa melakukan tindak pidana yang melanggar pasal 338, subsidair 351 ayat 3 , atau kedua pertama 359 dan 360 ayat 2 KUHP.

Sayangnya, agenda sidang hingga saat ini belum digelar, awalnya sidang ditunda pukul 13.00 Wita lalu kembali ditunda hingga pukul 14.00 Wita.

Facebook Comments
Baca Juga :  Seminggu di Rutan KPK, Romahurmuziy Keluhkan Ventilasi Udara