Infoasatu.com, Makassar – PT KIMA menyatakan kesiapannya mendukung pemerintah kota Makassar, untuk mewujudkan industri dan pergudangan yang terlokalisir.
Hal ini diungkapakan Direktur PT KIMA, Saldy Mansyur, saat bersilaturahmi ke rumah jabatan Walikota, Kamis (20/06/2019).
“Kehadiran kami untuk bersilaturahmi dengan Walikota Makassar atas jabatannya yang baru, serta untuk menyampaikan dukungan atas rencana pemerintah kota Makassar terkait gudang di tengah kota,” lanjutnya.
Hal ini menurutnya, dikarenakan PT KIMA juga sebagai bagian dari pemerintah kota Makassar, dimana pemerintah kota makassar memiliki saham
PT KIMA bagian dari pemerintah kota Makassar, dan Pemkot memiliki saham sebesar 10 persen.
“PT KIMA siap menerima perpindahan industri dan pergudangan, agar memudahkan pemerintah kota Makassar,” lanjutnya.
Beberapa waktu lalu, Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb melakukan kunjungan secara langsung ke PT KIMA, guna melihat secara langsung lokasi yang tepat bagi industri dan pergudangan.
“Hal ini sebagai salah satu upaya pembenahan kota Makassar untuk penempatan gudang, maupun industri,” ujar Pj Walikota Makassar.
Dengan adanya industri maupun pergudangan satu kawasan akan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, maupun pengelolaan limbah-limbah industri.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment