Infoasatu.com, Makassar – Kegiatan mengurai kerumunan masyarakat di Kecamatan Tallo terlaksana secara baik.
Patroli Raika menyasar kegiatan masyarakat dengan mengimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Baik di tempat umum maupun di rumah ibadah.
Master Covid-19 Kecamatan Tallo, Benyamin B Turupadang membantah informasi yang beredar bahwa kegiatan Satgas Raika di Tallo tidak maksimal.
Dia mengaku selalu mengimbau pelaku usaha kiranya dapat mengikuti aturan Pemerintah Kota Makassar.
“Dalam surat diizinkan buka sampai pukul 22.00 wita. Jadi kami tidak main-main dalam menekan penyebaran Covid-19 dan menegakkan aturan di Kecamatan Tallo,” tegasnya.
“Setelah itu mereka pelaku usaha mengerti dengan mematuhi aturan. Surat edaran wali kota Makassar yang ditugaskan lurah dan camat sebagai ketua Satgas Covid di wilayahnya. Jadi kami sebagai master cuma mendampingi saja,” tambahnya.
Benyamin menilai, informasi tersebut agak keliru tanpa adanya komunikasi, sehingga ada sepihak oknum yang memanfaatkan situasi ini.
“Boleh kita tanyakan oleh tim gabungan Satgas Raika, mulai TNI, Polri dan Satpol PP yang tak henti-hentinya mengimbau masyarakat supaya menerapkan protokol kesehatan, sehingga hal itu tanggung jawab kita bersama,” papar Benyamin.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment