Kriminal

Siswa SMP di Karawang Tewas Dianiaya Dua Pelajar Lain, Pelaku Kini Ditahan

Infoasatu.com, Karawang – Seorang siswa SMP di Jatisari berinisial MI (14), tewas dianiaya beberapa pelajar SMP lainnya. Polisi menangkap dua pelaku, yaitu AP (15) dan MF (14), yang menganiaya korban di pinggir jalan Kecamatan Kotabaru, Karawang.

“Kedua pelaku menganiaya korban menggunakan celurit dan stik golf. Kedua barang bukti itu sudah kami sita,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, Selasa (31/3/2020).

Peristiwa itu berawal saat sekitar sepekan lalu, pelaku sedang berkonvoi. Mereka lalu melihat MI dan mengenalinya sebagai siswa salah satu SMP di Jatisari. Adapun para pelaku yang bersekolah di Cikampek menganggap korban sebagai musuh bebuyutan.

“Para pelaku menganggap korban adalah musuh bebuyutan mereka. Alhasil, saat korban konvoi siang itu, pelaku langsung menghampiri dan menganiaya korban di pinggir jalan,” jelas Bimantoro.

Dalam penganiayaan sadis itu, seorang pelaku tanpa ragu membacokkan celurit ke punggung korban. Lukanya cukup dalam, hingga 13 sentimeter. Seorang pelaku lain menghantamkan stik golf ke wajah korban hingga babak belur.

“Korban tak selamat saat dirawat di rumah sakit,” ungkap Bimantoro.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap kedua pelajar sadis tersebut. Kedua remaja itu terancam tak bisa melanjutkan sekolah. Sebab, keduanya terancam hukuman penjara belasan tahun.

Menurut Bimantoro, perbuatan kedua pelaku memenuhi unsur yang disangkakan dalam Pasal 170 KUHP karena menganiaya korban hingga tewas. Kedua pelaku juga dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam.

“Hukumannya bisa 12 tahun dan/atau 10 tahun penjara,” pungkas Bimantoro.

Facebook Comments
Baca Juga :  Bejat! Ayah di Sumut Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali Usai Cekoki Obat Tidur