Categories: Makassar

Soal Lelang Jabatan, Legislator Makassar: Ada Motif Politik

Infoasatu.com, Makassar – Legilastor Partai Golkar, Abd Wahab Tahir angkat bicara soal lelang jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkot Makassar.

Tegas dia bilang, ada motif politik di balik agenda lelang jabatan ini. Yang dinilainya, lelang jabatan itu tidak begitu penting dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

“Melakukan lelang di saat sekarang, kelihatan sekali motif politik, ada udang di balik batu.Tidak ada urgensinya melakukan lelang di saat sekarang, sebaiknya tunggu saja wali kota defenitif. Tindakannya (Pj Wali Kota) berlebihan dan kekanak-kanakan,” pungkas Sekretaris Golkar Makassar itu, Jumat (05/02/2021).

Dia lalu menyarankan Rudy Djamaluddin untuk tidak baperan (bawa perasaan). Harusnya lebih fokus menyelesaikan permasalahan dana hibah pariwisata yang berujung pencopotan Kepala Dinas Pariwisata, Rusmayani Madjid.

“Seharusnya Pj (Rudy) mengurus saja dana hibah Pariwisata yang tidak cair sampi saat ini ketimbang melakukan lelang jabatan. Sekali lagi saya katakan, mengelola organisasi pemerintah harus mau mendengar argumen orang lain, jangan baperan,” pungkas Ketua Komisi D DPRD Makassar ini.

Rencana lelang jabatan ini diketahui setelah surat pengumuman yang dibuat Panitia Seleksi (Pansel) bentukan Pemkot Makassar beredar. Yang ditandatangani Prof Syamsu Alam, selaku Ketua Pansel Lelang Jabatan.

Surat pengumuman itu bernomor 03/PANSEL-JPTP/II/2021. Menyebut jika pendaftaran lelang jabatan itu dibuka sejak hari ini, Jumat (05/02/2021). Dan Berakhir pada 15 Februari mendatang, sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih dilantik.

Terpisah, Pakar Hukum Tata Negara, Prof Aminuddin Ilmar bilang, seharusnya agenda lelang jabatan itu dikoordinasikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpili.

Sebagaimana yang telah direkomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui suratnya bernomor B-598/KASN/2020.

Sebab kata Guru Besar di Unhas Makassar ini, wali kota terpilih nantinya selaku pengguna pejabat untuk mewujudkan program prioritas.

“Kalau menggunakan tolok ukur kewenangan yang dimiliki oleh seorang Pj wali kota sebagaimana termaktub dalam SK pengangkatannya, maka disitu hanya ada dua kewenangan utama yang harus dijalankan. Yakni bagaimana menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar, dan kedua bagaimana menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah,” terangnya.

“Selain itu, tentu saja mengatasi perkembangan angka positivity rate pandemi covid-19 yang masih di atas 10 persen,” tutup Prof Aminuddin.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

2 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

2 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

2 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

2 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

2 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

2 hari ago