Categories: Kemenag

Songsong Tahun Toleransi 2022, Kemenag Sulsel Diskusi Penguatan Moderasi Beragama

Infoasatu.com, Makassar – Provinsi Sulawesi Selatan satu diantara delapan provinsi di Tanah Air yang ditunjuk sebagai Pilot Project Tahun Toleransi 2022. Penunjukan ini sebagai bentuk pengakuan kalau provinsi ini dipandang membangun toleran dalam kehidupan beragama.

Demikian antara lain diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel H. Khaeroni M.Si, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Moderasi Beragama Dalam Menyongsong Tahun Toleransi Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, di Hotel Golden Tulip Essential, Sabtu 23 Oktober 2021.

“Kami mengajak kepada semua tokoh agama untuk mensukseskan Tahun Toleransi 2022,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan toleransi dan moderasi beragama diperlukan komitmen kebangsaan dimana setiap masyarakat mampu menerima prinsip-prinsip kebangsaan yang ada di Indonesia.

Selain Sulsel, provinsi lain yang dipersiapkan sebagai pilot project kesuksesan talun toleransi 2022, adalah Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Barat, dan Riau.

Sementara Ketua Panitia H. Muhammad Tonang, M.pd mengungkapkan, peserta yang terlibat dalam kegiatan diskusi yang berlangsung hingga Senin 25 Oktober 2021, melibatkan ratusan peserta dari berbagai latar belakang. Para pimpinana majelis agama, ormas, utusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se Sulsel serta sejumlah undangan lainnya.

Menurutnya, keberagaman jika dipelihara dan dijaga akan menjadi kekayaan yang berharga bagi bangsa Indonesia, namun jika tidak justru berpotensi menimbulkan konflik dan kerawanan sosial yang akan berimbas pada kedamaian, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.

Di tengah kondisi yang demikian maka tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita lintas agama, pimpinan ormas, pimpinan majelis agama perlu untuk diajak bekerjasama dalam satu visi dan misi penting yakni membangun kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis.

“Oleh karena itu, perlu diselenggarakan kegiatan bersama, salah satunya adalah Focus Group Discussion (FGD) untuk Para Stakeholder utama, penguatan moderasi beragama dan prototyping program kerukunan,” ungkapnya.

Tujuan diskusi ini, kata Kabid Urais Kemenag Sulsel ini, memetakan dan mengidentifikasi isu-isu keagamaan yang terjadi di wilayah prioritas. “Menghimpun berbagai masukan terkait potensi masalah dan usulan solusi penyelesaiannya dalam rangka mewujudkan harmoni dan kerukunan umat beragama. Kepada peserta dibekali dengan moderasi beragama dan strategi implementasinya,” terangnya.

Sementara nara sumber terdiri Kakanwil Kemenag Sulsel, Ketua Kejaksaan Tinggi Sulsel, Ketua Umum PB DDI, Pimpinan Majelis Agama, Akademisi, Pakar dan Ahli dibidangnya. (*)

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

6 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago