Categories: Pemerintahan

Sosialisasi Perda Kepemudaan, DPRD Makassar Ajak Pemuda Kreatif dan Religius

Infoasatu.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar melakukan sosalisasi Peraturan Daerah (perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan dan mengajak pemuda untuk menjadi generasi kreatif dan religius.

“Pemuda merupakan aset suatu bangsa. Indonesia bahkan dianggap mendapat bonus demografi di 2045 di mana menjadi salah satu negara memiliki pemuda terbanyak di dunia,” ujar Nunung Dasniar, Sabtu (4/12/21).

Ia mengatakan tujuan perda itu adalah pemerintah ingin membentuk pemuda yang tangguh dengan kreatif dan religius. Apalagi, kata Politisi Gerindra ini, Indonesia mendapat bonus melimpah terkait anak muda sehingga, tak hanya pemerintah saja tapi juga keluarga diharapkan mampu berkontribusi dengan membentuk anaknya menjadi pemuda berkualitas.

“Orang tua inilah yang menjadi dasar atau contoh membentuk anak muda sebab, kita ketahui anak muda ini generasi pelanjut dari pemimpin kita,” katanya. Kata dia, pemerintah harus melakukan persiapan sejak dini bagi anak muda. Mereka ini merupakan generasi yang akan memimpin negeri ini sehingga sangat penting regulasi ini disebarluaskan.

“Saya berharap, pemuda tetap tertib dan bisa berperan demi kemajuan negara,” harap dia. Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda Babra Kamal menyampaikan, regulasi ini menjadi payung hukum untuk melindungi dan memberdayakan para pemuda di Kota Makassar. Perda ini merupakan inisiatif DPRD.

“Saat ini masanya milenial. Indonesia mendapat bonus demografi, puncaknya 2045,” jelasnya. Dia menjelaskan, perda kepemudaan merupakan turunan dari Undang-undang tahun 2009. Tak banyak pemerintah daerah di Indonesia menindaklanjuti undang-undang ini. “Berdasarkan regulasi, pemuda itu berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab hingga aktualisasi. Siapa itu pemuda, warga Indonesia yang berusia 16-30 tahun,” katanya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

22 jam ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

5 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

6 hari ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

6 hari ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

6 hari ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

6 hari ago