Sosialisasi Perda Pengolahan Air Limbah, Ketua DPRD Makassar: Ini Sangat Berdampak Pada Lingkungan dan Kesehatan
Infoasatu.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 1 tahun 2016 tentang pengolahan air limbah domestik di hotel Grand Maleo Makassar, Sabtu (29/05/2021).
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo yang akrab disebut RL mengatakan Sosialisasi Perda tersebut sangat penting agar mampu memahami sistem pengelolaan limbah domestik baik dan benar.
“Sosialisasi ini sangat penting, sebab sistem pengelolaan limbah domestik berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga disekitarnya,” kata RL.
Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri, diantaranya akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr Muh Hasrul dan Susuman Halim serta dipandu langsung oleh moderator Sukarno Lallo.
Menurut RL, Perda tersebut bertujuan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam pelaksanaan perlindungan sumber daya air dan lingkungan. Serta pengelolaan air limbah domestik.
“Perda ini bisa menjadi pedoman bagi siapapun untuk mengetahui bagaimana cara mengelolanya,” ungkapnya.
Sementara itu, pemateri pertama Dr Husrul mengatakan, persoalan air limbah domestik harus menjadi perhatian pemerintah sehingga lahir sebuah regulasi. Saking pentingnya, penataan lingkungan sama dengan menata pemerintahan.
“Saking pentingnya ini persoalan maka pemerintah hadir menciptakan Regulasi, dan kita harus mengerti Regulasi ini,” tuturnya.