Sosper Perda Ketertiban Umum, Reski Ajak Masyarakat Bersama-sama Ciptakan Lingkungan Tentram

Infoasatu.com, Makassar- Anggota DPRD Kota Makassar Komisi B, Rezki, mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Karebosi Premier Hotel, Sabtu (24/7/2022).

Di hadapan konstituennya, Rezki mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan hidup yang serasi, harmonis, tertib, teratur, nyaman, dan tenteram.

“Maksud dan tujuan Perda ini adalah untuk memberikan dasar hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat secara berkeadilan dan berkepastian hukum,” ungkap Rezki.

Di samping itu, Rezki juga berharap melalui Perda ini, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum, dan mengetahui apa saja yang menjadi hak, kewajiban, dan larangan, serta sanksi yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

“Sasarannya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan fasilitas umum serta aktivitas sosial yang tidak bertentangan dengan Perda,” jelas Legislator Demokrat ini.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Makassar, Ikhsan berujar, sebagai penegak Perda, pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Bahkan, dalam Perda ini juga diatur penyelenggaraan ketertiban umum oleh Satpol-PP yang meliputi deteksi dan pencegahan dini, pembinaan dan penyuluhan, patroli, pengamanan, dan pengawalan.

“Sekaitan dengan Perda ini, Kami sudah intens turun penertiban di lapangan. Tapi kita mengedepankan tindakan humanis kepada warga. Dalam artian kami mengimbau dan mengingatkan terkait hal-hal yang tidak bersesuaian dengan aturan. Baik kepada masyarakat individu, pedagang kaki lima, anak jalanan dan pengemis, hingga pengusaha,” jelas Ikhsan. (*)

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

22 jam ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

5 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

6 hari ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

6 hari ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

6 hari ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

6 hari ago