Infoasatu.com, Garut – Kasus kelompok yang mengubah bentuk burung Garuda Pancasila kini statusnya dinaikkan ke penyidikan. Kelompok bernama Paguyuban Tunggal Rahayu itu dipimpin oleh Mister Sutarman.
“Jadi sudah melakukan gelar perkara. Kemudian dari hasil gelar perkara tersebut sudah menemukan dua alat bukti cukup sehingga ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Kamis (10/9/2020).
Erdi mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Garut. Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak empat orang yang merupakan mantan anggota Paguyuban Tunggal Rahayu.
Meski statusnya sudah naik menjadi penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka. Polisi juga nantinya akan memanggil pemimpin dari kelompok tersebut.
“Nah itu lagi didalami sama Polres Garut, didalami mungkin ke depannya dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Erdi.
Erdi belum menyebutkan soal keberadaan Mister Sutarman, selaku bos Paguyuban Tunggal Rahayu. Polisi masih melakukan pendalaman.
“Ini kan bertahap dulu kita kan baru tahap pemeriksaan saksi dulu, kita cek semuanya gitu,” tutup Erdi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment