Suami di Bengkulu Laporkan Istri ke Polisi Usai Terima Video Intim Sang Istri Bersama Pria Lain
Infoasatu.com, Bengkulu – Seorang suami di Bengkulu melaporkan kasus perselingkuhan istrinya bersama pria lain. Kasus perselingkugan itu terungkap usai sang suami menerima video berisi istrinya berhubungan badan dengan pria lain. Video itu diterima dari selingkuhan istrinya tersebut.
Polisi mengatakan istri pelapor, AN, diduga berselingkuh saat pelapor sedang berada di kebun. AN diduga membuat konten porno dengan selingkuhannya, RS, yang kemudian mengirim video itu ke suami AN.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau mengatakan perselingkuhan diduga terjadi sejak Maret 2021. Hal itu baru terungkap saat pelapor menerima video porno berisi adegan badan istrinya dengan pria lain itu melalui Facebook.
“Video tersebut diterima pelapor dari RS, selingkuhan istrinya, melalui inbox Mesenger dan terlihat pelaku dan istrinya melakukan adegan layaknya suami-istri,” kata Welli, Jumat (18/6/2021).
Welli mengatakan pelapor langsung datang ke kantor polisi setelah melihat video itu. Dia mengatakan istri pelapor dan selingkuhannya dijerat dengan UU Pornografi.
“Pelaku diduga melakukan tindak pidana pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” jelas Welli.
Welli mengatakan video itu menunjukkan istri pelapor, AN, dan pria lain, RS, dalam kondisi tanpa busana. Pelapor yang marah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang untuk diproses secara hukum.
“Tersangka berhasil diamankan. Selanjutnya tersangka diamankan di Mako Polres Kepahiang untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Welli.