NEWS

Suami Siri Nani Tersangka Pengirim Sate Sianida di Bantul Ternyata Seorang Polisi, Kapolresta Sebut Akan Jatuhi Sanksi

Infoasatu.com, Bantul – Tersangka pengirim sate sianida di Bantul, Nani Aprilliani Nurjaman (24), ternyata merupakan istri siri dari anggota Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomy. Kabar itu mendapatkan perhatian dari atasan Tomy. Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan akan menjatuhkan sanksi jika dugaan itu terbukti.

“Ya nanti tergantung, sampai sejauh mana dia. Kalau memang terbukti kan sudah ada peraturan yang tinggal dijalankan saja,” kata Purwadi, Rabu (5/4/2021).

Proses terhadap Tomy, kata Purwadi, harus melalui pembuktian yang benar dan konkret yang menyatakan Tomy telah benar menikah siri dengan tersangka Nani. Baik berupa foto, keterangan saksi yang menikahkan dan bukti yang lain.

“Artinya kapan dia nikah siri dan harus ada buktinya. Kalau cuma sekedar omongan, kita belum bisa buktikan. Foto misalnya, atau yang menikahkan siapa, itu harus ada. Kalau cuma sekedar omongan di luar kita belum bisa menanggapi. Nanti hasilnya seperti apa akan kita tidak lanjuti, kasusnya kan di Bantul dan kebetulan saja dia anggota kita,” jelasnya.

Penyataan tentang pernikahan siri Tomy dengan Nani disampaikan oleh Ketua RT 3 Pedukuhan Cepokojajar, Kelurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul Agus Riyanto (40). Agus mengatakan, Nani sudah tinggal di lingkungannya sekitar 1 tahun. Selama itu pula, Agus menyebut jika Nani tinggal bersama dengan suami sirinya.

Sebelumnya, Nani ditangkap polisi karena menjadi pelaku pengirim takjil sate beracun sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul. Belakangan diketahui, sate yang diracik Nani itu rupanya dikirim untuk suami sirinya, Aiptu Tomy, namun ditolak.

Facebook Comments
Baca Juga :  Tiba di Kampung Halaman, Jenazah Kakak Beradik Korban Sriwijaya Air Langsung Dimakamkan