Suara di Pilwalkot Makassar Disulap di TPS Kecamatan Tamalate
Infoasatu.com, Makassar – Di sisa hasil penghitungan cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, beredar sejumlah perbedaan jumlah suara di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar khususnya di Kecamatan Tamalate.
Kembali ditemukan foto perbedaan model C1-KWK di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 30 Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate. Hasil, tercatat suara sah 140 dengan perolehan suara pasangan calon, Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) mencapai 77 suara. Sementara kolom kosong hanya 63 suara.
Berdasarkan website resmi milik KPU Makassar, perubahan suara cukup signifikan, suara sah tercatat 144. Perolehan suara paslon Appi-Cicu 114, sedangkan kolom kosong tanpa suara, alias 0.
“Bukan hanya di TPS itu, TPS dekat rumah juga berubah,” kata Ilyas warga Jalan Andi Tonro, Kelurahan Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Jumat (29/6/2018).
“Masa suaranya kolom kosong cuman 3 di TPS ku, TPS 3 Kelurahan Pa’baeng-baeng. Padahal jumlah suara 107 beda 16 dengan Appi-Cicu. Sebelah lorong juga menangki koko TPS 2. Intinya di Kelurahan Pa’baeng-baeng itu menang kolom kosong,” sambungnya.
Sebelumnya, perubahan data juga terjadi di TPS 6 Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate. Foto perbedaan hasil perhitungan sementara KPU berbeda dengan model C1-KWK. (*)