Categories: Kriminal

Sudah Belasan Kali Beraksi, Dua Spesialis Curanmor di Jakbar Diringkus Polisi

Infoasatu.com, Jakarta – Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakarta Barat diringkus polisi. Pelaku RM (28) dan YS (22) diketahui telah belasan kali melakukan aksinya tersebut.

“Kawanan pelaku curanmor ini sudah melakukan aksinya mengambil kendaraan bermotor di Jakarta Barat sudah sebanyak 15 kali,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit R Kumono, Selasa (3/11/2020).

Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor pada Rabu (28/10) di daerah Jalan Sasak III, Kebon Jeruk, Jakbar. Korban pun segera melapor kasus tersebut ke kantor polisi setempat.

Tim buser di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiyansyah dan Panit Reskrim Iptu Lili Sipriyadi kemudian melakukan penyelidikan. Pada Kamis (29/10), sekitar pukul 04.28 WIB, tim kemudian mengamankan pelaku RM yang tengah berkendara.

“Saat diberhentikan oleh petugas dan saat dimintai untuk menunjukkan surat-surat sepeda motor tersebut pelaku RM tidak bisa menunjukkannya,” ujar Sigit.

Hasil interogasi petugas, diketahui sepeda motor yang dikendarai oleh RM merupakan hasil curian. Besok harinya pelaku lainnya inisial YS pun turut diamankan oleh petugas.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiyansyah menerangkan, kedua pelaku dalam melakukan aksinya hanya bermodalkan obeng kembang.

“Pelaku sudah lihai dan berpengalaman tentang spesifikasi kendaraan. Pelaku berhasil menghidupkan kendaraan dengan mengurutkan kabel kunci kontak dengan memutuskan kemudian menyambung kembali,” beber Yudi.

Satu orang buron berinisial EL pun masih terus dikejar oleh kepolisian. Diketahui buron tersebut berperan sebagai penadah.

Sejumlah barang bukti disita polisi dari keduanya, dari satu buah obeng kembang, serta satu unit motor curian pelaku.

Kini keduanya telah ditahan di Polsek Kebon Jeruk. Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago