Sukseskan Pilkades, Bawaslu Takalar Siap Berikan Pendidikan Politik
Infoasatu.com, Takalar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Takalar mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) serentak tahun 2021 tingkat Kabupaten Takalar, yang dipusatkan di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Kamis (22/07/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Takalar, Forkopimcam Se Kabupaten Takalar, serta OPD terkait.
Berdasarkan data yang ada, sebanyak 51 Desa tersebar di 8 Kecamatan Se – Kabupaten Takalar akan melaksanakan Pilkades serentak pada 09 November 2021 mendatang, dengan jumlah TPS sebanyak 219, dan Kepala Desa terpilih nantinya akan dilantik pada tanggal 22 Desember 2021.
Ibrahim Salim selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar yang hadir pada kegiatan ini menyampaikan pentingnya seluruh stakeholder yang ada bersinergi untuk menyukseskan pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.
“Kami siap menyukseskan Pilkades ini dengan memberikan pendidikan politik dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya penguatan demokrasi di tingkat desa” Ujarnya.
Menurutnya Bawaslu tidak memiliki tugas dan kewenangan dalam pelaksanaan Pilkades, namun Bawaslu berkewajiban mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif hal ini tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“UU tidak mengamanahkan Bawaslu dalam pengawasan Pilkades, namun ketika diberikan ruang untuk memberikan pendidikan politik maka kami siap.” tutup Ibrahim Salim.