Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan (Pemkec) Ujung Tanah berkomitmen dalam mensukseskan program vaksinasi Covid-19 hingga 100 persen, sekaligus mendukung program Wali Kota Makassar bersama Wakilnya, Danny-Fatma.
Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said, langsung bergerak bersama seluruh personil Kecamatan dan Kelurahan se Kecamatan Ujung Tanah untuk mengimbau sekaligus menjemput langsung warga untuk segera di vaksin.
Seperti dalam kunjungannya di wilayah Kelurahan Cambayya, Tamalabba, dan Pattingalloang dalam rangka kegiatan Menuju Vaksinasi 100 persen Kota Makassar, Rabu (26/1/2022).
Ibrahim mengaku berkomitmen untuk mencapai 100 persen vaksinasi, baik dalam dosis pertama maupun dosis kedua.
“Untuk itu, vaksinasi 100 persen tetap jalan hingga sekarang. Ini kami lakukan agar selain capai target, warga yang ingin vaksin (terkhusus Lansia) tidak lagi perlu jauh-jauh dari rumah,” ungkapnya.
Lanjutnya, selain program vaksinasi, Camat Ujung Tanah juga instruksikan pada Lurah se- Kecamatan Ujung Tanah agar mengaktifkan fungsi Recover Center.
“Kita juga aktifkan fungsi Recover Center Karena, selain masalah kesehatan, Recover Center ini juga bisa difungsikan sebagai tempat aduan masyarakat, siaga bencana dan mediasi warga yang intinya untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment