Infoasatu.com, Sumenep – Sumur bor yang dibuat warga Desa Mandala, Kecamatan Rubaru sebagai sumber air bersih, mengeluarkan gas dan ketika disulut api langsung menyala. Sumur itu milik warga Dusun Banyu Liang, Ahmad Suki.
Ia mengatakan, sumur bor tersebut dikerjakan sejak sekitar satu minggu yang lalu. Saat galian mencapai kedalaman sekitar 40 meter, ada bau gas yang keluar dari dalam sumur.
“Ketika air di sedot ternyata ada bau gas keluar, terus kami hentikan dulu,” kata Ahmad, Kamis (26/8/2021).
Waktu itu pemilik sumur belum yakin dengan bau gas tersebut. Kemudian penggalian sumur bor dilanjutkan hingga kedalaman 88 meter. Namun bau gas yang keluar semakin kuat, dan ketika disulut langsung menyala.
Kabar adanya sumur bor mengeluarkan gas langsung tersebar. Sehingga banyak warga yang datang melihat langsung. Bahkan Camat dan Kapolsek Rubaru langsung mengecek ke lokasi.
“Tindakan awal langkah yang kami lakukan pertama kali kita pasang police line dengan harapan jangan sampai ada warga masyarakat yang mendekat atau bermain api di sekitar lokasi,” kata Kapolsek Rubaru, Iptu Suparjoyo.
Sumur bor yang mengeluarkan gas tersebut juga sudah dilaporkan oleh Camat Rubaru, Arif Susanto ke bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Pemkab Sumenep. Agar dilakukan penelitian soal kandungan gas yang keluar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment