Infoasatu.com, Jakarta – Label rekaman ProAktif melaporkan penyanyi dan aktor Syakir Daulay ke pihak kepolisian. Ada dua hal yang diperkarakan pihak label, yakni pencemaran nama baik dan tuduhan mangkir dari kewajiban (wanprestasi).
ProAktif melaporkan Syakir Daulay atas tuduhan pencemaran nama baik sejak Senin (4/5/2020). Sedangkan langkah hukum lainnya terkait wanprestasi tengah dipersiapkan.
“Kami sudah meminta dia melakukan klarifikasi dan permintaan maaf atas postingan-nya, tapi tidak dia lakukan. Makanya kami menempuh jalur hukum,” kata Vice CEO Label ProAktif, Restu Mahardani, Kamis (7/5/2020).
Perseteruan label ProAktif dengan penyanyi yang dikenal karena lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah’ itu bermula dari kesepakatan untuk menyerahkan pengelolaan kanal YouTube Syakir pada pihak label.
Akan tetapi, ProAktif mengaku Syakir Daulay mangkir dengan perjanjian yang telah disepakati keduanya.
“Kewajiban kami sudah kami laksanakan, di antaranya menyiapkan produksi, hak dia juga sudah kita berikan. Tapi dia mulai mengingkari, dengan mengatakan bahwa channel itu masih milik dia,” ujar Restu.
Bahkan Syakir Daulay sempat menyebut akan mengembalikan sejumlah uang yang telah dibayarkan ProAktif padanya meski sudah menandatangani kontrak kerja.
“Bahkan dengan dalih mau kembalikan uang, dan lain-lain. Kami kan jadi bingung dengan sikapnya,” jelas Restu.
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…
Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…
Leave a Comment