Infoasatu.com, Bulukumba – Lembaga FK-Garda (Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan) secara resmi melaporkan dugaan Mark Up anggaran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kabupaten Bulukumba kepada Polda Sul-Sel (Sulawesi Selatan), Jum’at (18/02/2022).
Laporan ini dilakukan karena belum ada perkembangan dari unjuk rasa yang telah dilakukan beberapa Minggu yang lalu oleh FK-Garda.
Seperti yang telah dikatakan oleh Direktur FK-Garda yakni Asfar, sebelumnya, jika tidak ada hasil dan perkembangan dari aksi yang dilakukan maka Lembaga FK-Garda akan membuat laporan secara resmi ke Polda Sul-Sel
“Direktur FK-Garda mengutus Jenderal Lapangan yakni Awal Nugaraha untuk membawa surat laporan secara resmi beserta dengan bukti-bukti yang telah kami kumpul “. Ucapnya
Jenderal Lapangan, dalam hal ini Awal Nugraha menyampaikan agar kiranya Diskrimsus Polda Sul-Sel untuk segera mengusut tuntas atas kasus dugaan Mark Up anggaran di tubuh BPNT di Kabupaten Bulukumba
“Kasus ini telah sangat meresahkan masyarakat sehingga kami dari FK-Garda meminta agar kasus ini segera di usut tuntas, jika tidak ada perkembangan dari laporan yang telah kami buat maka kami pastikan akan kembali melakukan aksi protes dan akan membawa massa lebih banyak lagi “. Tegas Awal Nugraha
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment