Infoasatu.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Makassar menertibkan puluhan reklame menunggak pajak. Penertiban reklame produk HP dilakukan di wilayah Rappocini, Rabu, (15/12/21).
Plt. Kepala Bapenda kota Makassar Firman H. Pagarra mengatakan, rata-rata produk yang dibongkar itu adalah iklan produk HP yang diketahui belum membayarkan pajaknya. Sehingga petugas terpaksa membongkarnya.
“Sudah dilayangkan surat teguran namun tidak diindahkan. Estimasi tunggakan pajak reklamenya cukup besar,” jelas Firman.
Estimasinya lebih dari Rp.1 miliar untuk masa pajak tahun 2021 dan sebagian di tahun 2020
Seperti diketahui, PAD Kota Makassar sangat tergantung kepada pajak daerah. Sehingga Firman mengimbau agar semua masyarakat khususnya wajib pajak taat membayar pajak.
Jika kesadaran wajib pajak terus tumbuh, target PAD bisa terpenuhi sehingga pembangunan di kota Makassar dapat berjalan dengan lancar.
”Intinya tugas kita adalah bagaimana terus berupaya memupuk kesadaran masyarakat wajib pajak untuk taat dan sesegera mungkin membayarkan kewajibannya,” kata Firman lagi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment