Categories: NEWS

Tak Dipecat, Hakim Cabul yang Rekam Teman Mandi Hanya Dijatuhi Sanksi Sedang

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang oknum hakim berinisial BPT di Sumatera Selatan (Sumsel) merekam temannya yang juga hakim saat sedang mandi. Namun, Mahkamah Agung (MA) tidak memecat hakim BPT.

Meski terbukti bersalah, MA memilih hanya menjatuhkan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji selama setahun.

BPT menyelesaikan gelar Sarjana Hukum pada 2013. Empat tahun setelahnya, BPT mendaftar calon hakim dan lulus pada 2017. Tiga tahun setelahnya, BPT lulus menjadi hakim dan mulai memegang palu sejak 2020.

Baru setahun memakai toga ‘wakil Tuhan’, BPT melakukan perbuatan cabulnya. BPT dan bu hakim bertetangga di rumah dinas. 

Bu hakim sudah memiliki suami yang juga hakim. Saat itu posisi Pak Hakim sedang isolasi mandiri (isoman).

Tiba-tiba pak hakim mendengar temannya mandi. Entah karena apa, mengintip bu hakim temannya itu sedang mandi. Lalu mengeluarkan Hp-nya dan merekam.

“Tapi baru sebentar, ketahuan hakim wanita itu. Lalu dilaporkan ke ketua pengadilan,” kata Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro, Rabu (27/4/2022).

Namun, MA tidak memecat hakim cabul itu. Malah pelaku dan korban masih satu kantor. Adapun saksi yang dijatuhkan yaitu sanksi tingkat sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun.

Hukuman disiplin itu dijatuhkan untuk periode Maret 2022. MA menjatuhkan sanksi sedang kepada BPT berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. MA menyatakan perbuatan BPT bersalah melanggar kode etik hakim. Yaitu yang tertuang dalam SKB Ketua MA-Ketua KY huruf C butir 1. Penerapan Umumu 1.1.4. Huruf C butir 5 Penerapan umum 5.1.3. Jo PB MARI dan KY Pasal 5 ayat 3 huruf a dan Pasal 9 ayat 4 huruf b jo Pasal 18 ayat 2 huruf a dan e.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail Ingatkan Warga Jadi Pemilih Cerdas dan Jaga Pemilu Damai

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…

1 jam ago

Indira Yusuf Ismail Tegaskan Visi Nyata Revitalisasi Ekonomi Biru Berbasis Teknologi Hijau Dengan Pelatihan Digital Marketing UMKM

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…

1 jam ago

Arwin Azis Hadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Gowa ke 704

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…

1 hari ago

Tinjau Program Sabtu Bersih, Andi Arwin Azis Harap Program Tetap Berlanjut

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…

2 hari ago

Muhammadiyah Titipkan Keberlanjutan Program Keimanan pada Indira Yusuf Ismail

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…

2 hari ago

KKB NTT Sulsel Nyatakan Dukungan untuk INIMI- DIA

Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…

2 hari ago