Infoasatu.com, Jakarta – Seorang oknum hakim berinisial BPT di Sumatera Selatan (Sumsel) merekam temannya yang juga hakim saat sedang mandi. Namun, Mahkamah Agung (MA) tidak memecat hakim BPT.
Meski terbukti bersalah, MA memilih hanya menjatuhkan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji selama setahun.
BPT menyelesaikan gelar Sarjana Hukum pada 2013. Empat tahun setelahnya, BPT mendaftar calon hakim dan lulus pada 2017. Tiga tahun setelahnya, BPT lulus menjadi hakim dan mulai memegang palu sejak 2020.
Baru setahun memakai toga ‘wakil Tuhan’, BPT melakukan perbuatan cabulnya. BPT dan bu hakim bertetangga di rumah dinas.
Bu hakim sudah memiliki suami yang juga hakim. Saat itu posisi Pak Hakim sedang isolasi mandiri (isoman).
Tiba-tiba pak hakim mendengar temannya mandi. Entah karena apa, mengintip bu hakim temannya itu sedang mandi. Lalu mengeluarkan Hp-nya dan merekam.
“Tapi baru sebentar, ketahuan hakim wanita itu. Lalu dilaporkan ke ketua pengadilan,” kata Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro, Rabu (27/4/2022).
Namun, MA tidak memecat hakim cabul itu. Malah pelaku dan korban masih satu kantor. Adapun saksi yang dijatuhkan yaitu sanksi tingkat sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun.
Hukuman disiplin itu dijatuhkan untuk periode Maret 2022. MA menjatuhkan sanksi sedang kepada BPT berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. MA menyatakan perbuatan BPT bersalah melanggar kode etik hakim. Yaitu yang tertuang dalam SKB Ketua MA-Ketua KY huruf C butir 1. Penerapan Umumu 1.1.4. Huruf C butir 5 Penerapan umum 5.1.3. Jo PB MARI dan KY Pasal 5 ayat 3 huruf a dan Pasal 9 ayat 4 huruf b jo Pasal 18 ayat 2 huruf a dan e.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment