Categories: Pemerintahan

Tak Punya Nyali, Kabid Pengawasan DTRB Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Infoasatu.com, Makassar – Lembaga Barisan Pemuda Indonesia (BADAI) Sulsel menilai Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar lempar tanggung jawab.

Hal itu disampaikan oleh Pangeran selaku Ketua Barisan Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan, Pangeran menyayangkan sikap Kabid Pengawasan dan Penindakan DTRB Kota Makassar, H. Ismail.

Pasalnya terkait rekomendasi pansus fasum fasos DPRD Makassar untuk pembongkaran Warkop CCR yang berdiri diatas fasos ( jalanan), menurut Kabid H. Ismail, bahwa perintah rekomendasi pembongkaran tersebut bukan kewenangannya, tetapi menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar.

“Kabid nya (H. Ismail )bilang kalau terkait bangunan CCR yang ada diatas jalanan tersebut bukan tanggung jawabnya. Kan lucu, fungsinya pengawasan dan penindakan bangunan liar itu di DTRB, kenapa malah lempar ke Dinas Perumahan, ada apa..?, ” kata Pangeran, selasa (12/3/19).

Soal kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman itu, jika terkait Fasum Fasos, Pangeran menerangkan, bahwa Disperkim itu fungsinya ketika adalah melakukan verifikasi fisik jika itu fasum atau fasos, bukan penindakan.

“Disitu jelas fungsi dan kewenangan masing – masing, artinya jika kembali ke awal, yang mengesahkan siteplan yang didalamnya ada lahan komersil dan lahan fasum fasos itu kan DTRB, kemudian setelah itu atau IMBnya lahir yang melakukan pengawasan untuk bangunannya, kan Kabid Pengawasn dan Penindakan DTRB, ” terang Pangeran.

Oleh karena itu kata Pangeran, meskipun dengan bermacam argumentasi Kabid H. Ismail, dimana H. Ismail sebagai Kabid menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan Kadis DTRB. Tetapi pada dasarnya, H. Ismail telah lempar tanggung jawab.

“Jadi kami dari Barisan Pemuda Indonesia Sulsel, selain mendesak Pemkot Makassar untuk membongkar bangunan CCR diatas jalan tersebut, kami juga meminta kepada Wali Kota Makassar untuk mencopot Kabid Pengawasan dan Penindakan DTRB, H. Ismail, ” kunci Pangeran. (*)

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

22 jam ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

5 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

6 hari ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

6 hari ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

6 hari ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

6 hari ago