Tak Terbukti Gunakan Narkoba, Vicky Nitinegoro Dipulangkan
Infoasatu.com, Jakarta – Setelah memeriksa cairan vape yang digunakan Vicky Nitinegoro bersama rekannya, Polda Metro Jaya menggelar rilis perkara.
“Pada tanggal 15 di daerah Benda atas di Cilandak, Pasar minggu, Jakarta Selatan. Kita mengamankan tiga orang yang kuta bawa ke Polda Metro. Tiga orang itu atas nama AC, VFN dan AN. Jadi tiga orang ini kita amankan di Pasar Minggu di rumahnya VFN,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (17/10/2019).
“Yang kita amankan yang bersangkutan ada yang menggunakan vape mengandung narkotika golongan 1. Jadi kita menemukan dua botol cairan vape yang ada alat isapnya, ternyata yang dua ini adalah kepunyaan AC. Cairan ini mengandung narkotika golongan 1 atau bahasa kerennya gorila,” jelasnya.
Petugas mengatakan, Vicky Nitinegoro bersama rekannya AN, tak terbukti menggunakan narkoba dari tes urine. Pun dengan kandungan dalam vapenya, tak terbukti mengandung narkotika.
“Cairan ini semua kita periksa ke labfor, ternyata untuk dua cairan ini mengandung narkotika jenis gorila. Sedangkan miliknya VFN (Vicky) tidak mengandung narkotika. Urinenya juga negatif. Maka FVN dan AN kita kembalikan ke orang tua karena tidak terbukti menggunakan narkotika,” ungkap Argo.
Sementara itu, AC ditahan polisi dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“AC ini kita lakukan pemeriksaan kembali nanti setelah dilakukan positif narkotika jenis sabu, nanti kita tahan,” terang Argo.