Infoasatu.com, Bandar Lampung – Sepasang kekasih di Bandar Lampung ditangkap polisi karena diduga membunuh bayi berusia 9 bulan. Amin dan Ayu membunuh bayi itu karena takut perselingkuhannya ketahuan.
“Pelaku merasa malu dan takut ketahuan kalau telah terjadi perselingkuhan antara pelaku Amin dan Ayu,” kata Kasat Reskim Polres Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Selasa (9/2/2021).
Keduanya diduga membunuh bayi tersebut pada Sabtu (6/2) malam. Bayi tersebut dibunuh dengan cara diberi racun dan dipijit badannya.
“Korban diberi ramuan minuman dan dipijit badan korban dengan menggunakan tangan pelaku,” jelas Resky.
Cairan tersebut berisi asam, gula dan minam fambo. Korban dicekoki berulang kali oleh keduanya. Kasus ini ditangani Polsek Telukbetung Selatan.
“Perut korban ditekan sehingga kebiruan dan luka-luka, kemudian meninggal dunia korban,” lanjut Resky.
Resky mengatakan niat menghilangkan nyawa itu muncul karena mereka benci terhadap korban. Kehadiran bayi tersebut dianggap mengganggu perselingkuhan mereka.
“Menurut keterangan, Amin memang berniat menghilangkan nyawa korban karena benci dengan korban dan mengganggu hubungan perselingkuhan,” tuturnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment