Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di kejutkan akan berita penangkapan Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan. Namun demikian Wali Kota Makassar Danny Pomanto sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut pada aparat kepolisian.
Usai menghadiri Makassar shalat subub berjamaah di Anjungan Pantai Losari, Minggu (17/4/2022) Danny mengumpulkan para satuan pamong praja Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.
Bersama Sekretaris Daerah, para asisten dan pejabat lingkup Satpol PP Makassar, Danny menekankan agar para bawahan Iqbal harus tetap bekerja maksimal menjalankan tugasnya.
“Biarkan proses berjalan. Kita hargai hukum yang berlaku. Olehnya itu saya meminta agar para satpol yang ada tetap jalankan tugasnya seperti sedia kala dan maksimal dalam melayani masyarakat”harap Danny.
Agar tidak ada kepincangan di tubuh Satpol PP, rencananya Wali Kota Makassar ini akan menunjuk langsung pejabat sementara untuk menggantikan posisi Iqbal Asnan yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
“Sementara kita menunggu aparat bekerja, saya akan komunikasi dengan para pejabat Pemkot untuk menunjuk pejabat sementara menggantikan posisi Kasatpol PP. Senin akan kami umumkan siapa yang akan menjadi pimpinan”,jelas Wali Kota.(*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment