Infoasatu.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memberikan sosialisasi tentang kepatuhan wajib Pajak Daerah (Restoran) tahun 2021 ke para ratusan pengusaha.
Kepala Bidang Pajak 1 (Reklame Restoran, Parkir, Sarang Burung Walet) Bapenda Makassar, Harryman mengatakan, untuk kegiatan ini, Bapenda menjadwalkan khususkan menghadiri para wajib Pajak Restoran.
“Dimana peserta kita mengundang 250 orang pemiliknya. Jadi sisanya akan bertahap dihadirkan agar pendapatan pada pajak restoran dapat ditingkatkan,”ujarnya.
Ia juga mengakui, pajak restoran tak diberikan diskon. Sehingga pihaknya telah menggenjot sosialisasi dengan tata cara pembayaran pajak restoran.
“Bahwa pajaknya dipungut dari masyarakat, beda dengan PBB warga langsung membayar.
Sedangkan pajak restoran kita yang makan, lalu pengusaha membayar dan menyetorkan,”jelas Harryman.
Lebih jauh, lanjutnya, jika inovasi kedepannya, pajak restoran harus berbenah dalam segi pelayanan.
“Bagaimana wajib pajak puas tak perlu lagi datang membayar ke kantor Dispenda Makassar. Jadi nanti kita gunakan teknologi dari segi pembayaran pajak seperti ada Mobile Banking,”tuturnya.(**)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment