Pemerintahan

Tata Lorong Wisata, Kadistaru Akan Data Rumah-Rumah Tak Ber-IMB

Infoasatu.com, Makassar – Kepala Dinas Tata Ruang dan bangunan Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf mengatakan, dalam program Lorong Wisata alias Longwis, Distaru memiliki tanggung jawab seperti penataan lorong sesuai dengan maps (peta).

Selanjutnya, pendataan lorong terkait rumah-rumah yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tidak.

Berikutnya, di dalam Lorong Wisata itu harus terdapat Metaverse yaitu dunia virtual tanpa batas yang saling terhubung. Ini dapat diakses menggunakan headset realitas virtual, aplikasi smartphone dan perangkat lainnya.

Kadis Tata Ruang dan Bangunan kota Makassar menjelaskan, lorong wisata di Makassar, nantinya dapat dilihat secara virtual, termasuk untuk mendapatkan informasi terkait keunggulan dan ciri khas dari lorong itu sendiri.

“Nah, ketiga program kami di Dinas Tata Ruang dan Bangunan kota Makassar tersebut yang telah kami terapkan dalam seluruh Longwis di kota Makassar ini,” beber Fahyuddin di ruang kerjanya, Jl Urip Sumihardjo No 08, Karuwisi Utara, Makassar, Senin (26/09/2022).

Lanjutnya, Lorong Wisata yang dijadikan percontohan terdapat di 15 Kecamatan. “Sedikitnya 1095 Longwis telah kami benahi, kalau lorong yang lainnya itu tergantung laporan dan progresnya di masing-masing SKPD,” ujarnya.

Fahyuddin mengungkapkan, program ini berkelanjutan, jadi untuk pendataan lorong dan rumah-rumah berIMB dan tidak itu progresnya sudah 280 wilayah yang telah didata, begitu pun dengan lorong metaverse.

“Insya Allah, dalam 1 (satu) hingga 2 (dua) hari semua Longwis yang berjumlah 1095 lorong itu akan rampung semua,” tegas mantan Camat Tamalate ini.

“Program strategis dari Danny-Fatma yang dikemas dalam Lorong wisata ini, betul-betul bisa meningkatkan dan membangkitkan perekonomian masyarakat yang berada di lorong sehingga apa yang menjadi harapan dari Pemkot Makassar bisa segera terwujud,” imbuh Kadis Tata Ruang dan Bangunan kota Makassar. (*)

Baca Juga :  DPM PTSP Hadirkan Potensi Investasi Unggulan Kota Makassar di Rakernis Apeksi
Facebook Comments