Tega Bunuh Bayinya yang Baru Berusia 3 Bulan, Sang Ibu Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Infoasatu.com, Bandung – Seorang bayi berusia 3 bulan dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri. FM, ibu korban, tega membunuh bayinya di kediamannya di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, pada Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB kemarin.
Polisi telah menetapkan FM (29) sebagai tersangka pembunuhan anaknya. Saat ini kasus tersebut tengah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparma, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (2/9/2019).
Belum diketahui secara pasti bagaimana FM membunuh buah hatinya tersebut. Saat ini kasus pembunuhan itu tengah dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Jadi untuk penanganan kasus 338 atau pembunuhan seorang anak oleh ibunya. Penanganan selanjutnya ditangani oleh unit PPA Polrestabes Bandung,” ujar Suparma.
Sementara itu, tersangka FM (29) mengaku kepada polisi mendapat bisikan gaib sebelum membunuh bayi perempuannya yang masih berusia tiga bulan.
“Yang bersangkutan mengaku mendapat bisikan (gaib), ‘kamu belum siap untuk urus anak. Makanya kamu bunuh saja, kamu kirim ke surga’,” terang Suparma menirukan ucapan tersangka FM.
Soal kronologi FM membunuh anak kandungnya itu, polisi belum mengungkapkan secara rinci. Sebab, perempuan tersebut untuk saat ini masih sulit didengar keterangannya.
“Masih sulit dimintai keterangan, apakah (pembunuhan) direncanakan atau tidak,” tandasnya.