Infoasatu.com, Jakarta – Salah satu tempat hiburan dan kafe di Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, disegel Satpol PP. Tempat itu disegel karena melanggar aturan karena beroperasi sampai tengah malam dan mereka juga mengelabui petugas dengan mematikan lampu dan mengunci gerbang.
Meski demikian, petugas berhasil memergoki kafe tersebut. Dari video yang beredar, terlihat kafe tersebut terkunci dari luar serta terlihat gelap.
“Luar biasa memang agak sulit karena semua lampu ditutup gelap, semua terkunci sedangkan mereka di dalam berkumpul rame sekali. Dan ternyata kuncinya itu adanya ada orang di luar,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangan video, Minggu (20/6/2021).
Ternyata, hal mengejutkan ditemukan ketika petugas berhasil membuka gembok pagar tersebut. Di dalam kafe, terdapat lebih dari 100 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“Jadi tempat itu digembok terkunci rapat, lampu dipadamkan kemudian tidak ada lagi parkir kendaraan tapi aktivitas luar biasa lebih dari 100 orang. Ya sekarang sudah lewat dari jam 01.00 WIB. Ini aktivitasnya informasinya ada nonton bareng,” ujar Arifin.
Saat ini, Arifin menyebut tengah melakukan penindakan terhadap pemilik usaha. Sementara itu, kafe tersebut juga ditutup sementara dan dikenai sanksi denda.
“Kita juga memeriksa terhadap perizinan usahanya, kita panggil untuk melakukan dokumen perizinan yang mereka miliki. Apabila tidak ada izin maka kita akan tutup secara permanen,” ungkapnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment