Categories: KriminalPeristiwa

Tengkorak Belakang Pecah, Seorang Santri di Mojokerto Tewas Usai Dianiaya Seniornya

Infoasatu.com, Mojokerto – Ari Rivaldo (16), santri Ponpes Mambaul Ulum di Mojokerto, tewas akibat dianiaya seniornya. Polisi menetapkan WN (17) sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Ari.

WN menendang kepala korban sebanyak dua kali hingga membentur dinding kamar asrama. Korban tewas akibat tengkorak belakangnya pecah.

“Kami menetapkan satu orang (WN) sebagai pelaku anak. Pelaku anak itu sama dengan tersangka kalau orang dewasa, hanya penyebutannya berbeda,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery, Kamis (22/8/2019).

Penetapan WN sebagai tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan selama 24 jam. Mulai dari olah TKP penganiayaan di Ponpes Mambaul Ulum, Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, meminta keterangan 4 saksi hingga gelar perkara.

Menurut Feri, WN menganiaya Ari di kamar kos korban pada Senin (19/8) tengah malam. Santri senior asal Kecamatan Pacet, Mojokerto itu menendang kepala korban sebanyak dua kali. Aksi kekerasan itu dilakukan WN sebagai hukuman karena korban keluar lingkungan pondok tanpa izin.

Tendangan itu mengakibatkan kepala korban membentur dinding kamar asrama. Sehingga santri asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu tewas akibat tengkorak belakangnya pecah.

“Hasil pemeriksaan saksi dan pra rekonstruksi seperti itu, korban ditendang dua kali sehingga kepalanya membentur dinding,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, WN dijerat dengan Pasal 80 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korbannya Tewas.

“Pasal 351 ancaman hukumannya 7 tahun penjara, kalau Pasal 80 Undang-undang Anak itu 12 tahun penjara,” pungkas Feri.

Selain Ari, Putra Gilang Ramadhan (15) juga mengaku dianiaya oleh santri senior teman WN. Namun polisi belum menyelidiki kekerasan yang dialami santri asal Desa/Kecamatan Menganti, Gresik tersebut.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago