Infoasatu.com, Makassar – Dinas Sosial Kota Makassar tepat hari ini, sabtu (11/9/2021) telah merampungkan pendistribusian Bansos Covid 19 APBD Tahun 2021 tahap pertama sebanyak 70.488 paket ke 153 Kelurahan.
Dari keterangan Plt Kadinsos Makassar, Rusmayani Madjid, bahwa waktu yang digunakan pada pendistribusian paket Bansos Covid 19 APBD memakan waktu selama 14 hari.
“Alhamdulillah..Jadi 70.448 paket kita Distribusikan ke 153 Kelurahan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 28 agustus sampai 11 September 2021 hari ini, semuanya sudah clear untuk tahap pertama, ” kata Maya sapaan akrabnya, sabtu (11/9/2021).
Dari 70.488 paket itu terbagi dari 3 Distributor Bulog sebanyak 40.000 paket, sementara untuk Distributor Gudang Pertani 15.000 paket dan untuk Distributor Benteng Mart sebanyak 15.488 paket.
“Jadi total paket Bansos Covid APBD dari tiga distributor sebanyak 70.488 paket dan semua sudah tersalurkan, ” terang Maya.
Kami dari Dinsos Makassar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mengawal penyaluran Bansos Covid 19 APBD, kepada Pihak Kepolisian, TNI, Camat, para Lurah, RT/RW, Tomas, terkhusus bagi tim penjemput dan penyalur Bansos Covid 19 APBD
“Insya Allah untuk tahap kedua 29.512 paket sesegera mungkin kita akan laksanakan. Saat ini kita masih menunggu usulan nama – nama dari Kelurahan, ” tutup Maya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment