Infoasatu.com, Makassar – Kota Makassar masuk Kota dalam 10 deretan Kota yang intoleran. Namun, kenyataannya tingkat toleransi di Kota Makassar sangat baik.
Hal itu terlihat ketika Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri serah terima jabatan dan badan pembina, pengurus, yayasan dan badan pengawas perbendaharaan perguruan theologia Indonesia timur Makassar periode 2022-2027, di Kapel Kebangkitan STT Intim, Selasa (12/4/22).
Pada kegiatan tersebut pendeta menyediakan Danny bersama rombongannya makanan untuk berbuka puasa bahkan pendeta pun menemani Danny berbuka puasa.
“Tersanjung sekali tadi tokoh-tokoh gereja menemani saya berbuka puasa. Kebetulan acaranya sore dan beliau mengerti bahwa kami lagi berpuasa jadinya kami disediakan makanan berat dan kurma,” ucapnya.
Danny pun mengatakan toleransi ini bagian dari program pemkot makassar yang di inisiasinya sendiri yakni perkuatan ummat beragama.
STT Intim ini kata Danny adalah tempat dimana pendeta-pendeta hebat lahir yang dimana telah tersebar di Seluruh Indonesia.
“Segala toleransi yang terjadi hari ini menepis bahwa Makasar bukan kota yang intoleran. Ada Pepatah yang mengatakan perbedaan bukan batas untuk memisahkan tapi perbedaan hadir untuk mengisi ruang-ruang kosong,” pungkasnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment