Infoasatu.com, Makassar – Beberapa waktu yang lalu Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto merasa geram atas tudingan yang ia terima. Jikalau dirinya mendapat fee sebesar 30 persen atas proyek pohon ketapang.
Sesaat setelah dirinya diaktifkan kembali menjadi Wali Kota, ia pun mengumpulkan para SKPD, Camat, Lurah dan tak ketinggalan para masyarakat dalam sebuah Rapat Kordinasi (rakor) tahap awal.
BACA JUGA:
Danny pun langsung meminta para camat berdiri. “Mumpung ada masyarakat yang saksikan langsung. Soal fee 30 persen, pernahka saya meminta? Atau anda dapat jabatan ini sekarang karena anda memberi saya uang? Coba satu-satu camat menjawab dengan jujur,” ujar Danny.
Para camat pun yang hadir menjawab tidak. “Ijin, Tidak pernah Pak Wali,” jelas para Camat.
Langkah tersebut diambil Danny mengingat prinsip kerja yang dipegang teguhnya yakni selalu terbuka dan transparan selama menjabat sebagai Wali Kota Makassar.
Olehnya itu, para masyarakat pun semakin yakin jikalau pada pemerintahan Danny terjamin bersih dari kasus korupsi.
“Pengakuan para Camat tadi membuat kita semakin percaya kalau kepemimpinan Danny bersih dan ini yang membuktikan jikalau itu fitnah,” pungkas Eros, salah satu masyarakat yang ikut dalam rakor tersebut. (*).
Infoasatu.com,Makassar--Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) sukses menyelenggarakan Workshop Evaluasi…
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Leave a Comment