Infoasatu.com, Jakarta – Bareskrim Polri menangkap salah seorang terduga pelaku dalam video viral yang mengubah lafaz azan menjadi ‘hayya alal jihad’.
“Betul, ditangkap, inisial RH,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Jumat (4/11/2020).
RH merupakan imam salat dalam salah satu video yang viral di media sosial yang mengubah azan dari seharusnya ‘hayya alal solah’ menjadi ‘hayya alal jihad’.
Dalam video berdurasi 30 detik yang tersebar di media sosial, RH bersama 8 orang lainnya tampak salat dalam sebuah rumah. RH, yang menjadi imam salat, mengubah bagian azan menjadi ‘hayya alall jihad’. Belum diketahui kapan dan di mana lokasi video tersebut diambil.
Brigjen Slamet Uliandi sendiri belum menjelaskan lebih jauh detail penangkapan terhadap RH.
“Di perjalanan dari Palabuhanratu ke Jakarta,” ujarnya saat dimintai konfirmasi soal lokasi penangkapan RH.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebut RH ditangkap di Jawa Barat.
“Benar, sudah diamankan di Cibadak, Jabar,” ucap Argo.
Beredarnya sejumlah video yang menyerukan ‘hayya alal jihad’ ini sebelumnya dikecam banyak kalangan, mulai DPR hingga ormas dan ulama. Tersebarnya video ini meresahkan dan mereka meminta Polri mengusut tuntas.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto tidak ada persiapan khusus jelang debat kandidat. Wali Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Juru Bicara INIMI Andi Esse, menyampaikan soal terkait video yang beredar ada relawan tak dapatkan…
Infoasatu.com,Makassar--Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif didampingi Kepala Dinsos Kota Makassar Ita Isdiana Anwar, Lurah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat…
Infoasatu.com,Makassar--Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi mengungkapkan bahwa dalam hierarki pengguna jalan, pejalan kaki…
Infoasatu.com,Makassar--Hari ini, Ahad (27/10), tepat sebulan sejak pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan…
Leave a Comment