Infoasatu.com, Bungo – Terduga pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di dalam karung di Bungo, Jambi, sudah ditangkap polisi. Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan.
“Sudah kita tangkap pelakunya dan kini masih dalam pemeriksaan kita,” kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, Sabtu (26/2/2022).
Terduga pelaku ditangkap setelah kabur beberapa minggu setelah melakukan pembunuhan itu. Polisi menangkap terduga pelaku saat bersembunyi di kawasan hutan Merangin.
“Pelaku kita tangkap saat bersembunyi di wilayah pedalaman di Kabupaten Merangin, Jambi,” ujar Guntur.
Polisi masih memeriksa motif pembunuhan wanita tersebut. Korban diketahui wanita berinisial IS berusia 40 tahun warga Bungo.
Sebelumnya, mayat wanita ditemukan dalam karung yang dibuang ke rawa di Desa Jujuhan, Bungo, Jambi. Mayat wanita dengan kondisi sudah membusuk itu juga terbungkus karung dan tertimbun lumpur rawa.
Penemuan itu pada Minggu (20/2) sore. Jasad wanita itu kemudian dievakuasi polisi dan dilakukan autopsi di rumah sakit.
Dari hasil autopsi polisi, ada beberapa luka yang ditemukan di tubuh mayat wanita itu. Luka itu diduga dilakukan terhadap korban hingga akhirnya tewas. Mayat itu diduga korban pembunuhan. Saat ditemukan polisi, mayat dalam kondisi tanpa busana.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment