Infoasatu.com, Makassar – Aspirasi warga merupakan hal yang sangat penting untuk direalisasikan. Sebab, legislator diharapkan mampu jadi penyambung lidah rakyat ke eksekutif dalam hal ini pemerintah kota.
Untuk menjamin hal itu, DPRD bertugas melaksanakan reses atau temu konstituen. Pada moment itu DPRD menyerap aspirasi sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah daerah pemilihan masing-masing dengan didukung oleh administrasi yang optimal.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Makassar Abd. Azis Namu (F-PPP) saat meneriman kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD kab. Sidrap didampingi Anton Paul Goni (F-PDIP), Kamis (26/08/2021) di ruang Penerimaan Tamu Protokol Set. DPRD makassar.
“Jadi kami DPRD makassar setelah melakukan reses, kami tampung dan diinput melalui sistem administrasi dengan memanfaatkan teknologi. Yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Alhamdulillah, antara hasil reses dan hasil merumbang pemkot itu tidak bertabrakan lagi. Jadi semuanya mudah untuk terrealisasi, Jelas Azis Namu.
Menurutnya, hal ini dalam rangka mendorong percepatan pembangunan dalam masa Pandemi Covid-19. Pasalnya, dari APBD hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah direalokasi untuk menangani covid-19.
“Sesuai visi misi Walikota Makassar terpilih, kami mendukung, program percepatan pembangunan ini agar semuanya dapat direalisasikan dengan baik, ” ungkapnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment