Terjerat Kasus Narkoba, Suami Dhawiya Zaida Divonis 5 Tahun Bui
Infoasatu.com, Jakarta – Terjerat kasus narkoba, menantu Elvy Sukaesih, Muhammad Basurrah divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Suami Dhawiya Zaida itu terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Sutikna yang digelar secara virtual. Majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum dan pengacara hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sedangkan terdakwa Muhammad Basurrah berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
“Mengadili, satu, menyatakan terdakwa satu Muhammad Bin Anis Basurrah dan terdakwa dua Mochamad Syafik tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primer,” kata Sutikna, di persidangan, Jumat (3/7/2020).
“Dua, Membebaskan terdakwa satu Muhammad Bin Anis Basurrah dan terdakwa dua Mochamad Syafik dari dakwaan primer tersebut,” sambungnya.
Muhammad Basurrah dan rekannya, Mochamad Syafik dinyatakan bersalah dalam pemufakatan jahat. Ia dikenakan pasal 112 undang-undang narkotika sebagai pengguna namun tidak direhabilitasi.
“Tiga menyatakan terdakwa satu Muhammad Bin Anis Basurrah dan terdakwa dua Mochamad Syafik melakukan tindakan pidana tanpa ada melawan hukum dan menguasai narkotika golongan satu dalam dakwaan subsider,” tutur Sutikna.
“Empat menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu Muhammad Bin Anis Basurrah dengan pidana 5 tahun dan denda sebesar Rp 800 juta rupiah dan subsider 3 bulan. dan terdakwa dua Mochamad Syafik selama empat tahun dan denda Rp 800 juta rupiah dan subsider 3 bulan,” pungkasnya.
Mengenai vonis tersebut, Muhammad Basurrah dan Mochamad Syafik akan mengajukan banding. Mereka tak terima dengan vonis yang dianggapnya tak adil itu.
Seperti diketahui, Muhammad Bassurah diamankan bersama rekannya, Mochamad Syafik oleh jajaran narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Sabtu, 5 Oktober 2019.
Pada saat itu, polisi menemukan 0,66 gram sabu di selipan arlojinya dan 0,41 gram sabu di bungkus rokok. Ini merupakan kedua kalinya Muhammad Basurrah ditangkap setelah sebelumnya diamankan bersama istrinya, Dhawiya Zaida.