Categories: POLITIK

Terkait Hak Angket, BRORIVAI Center: Tata Kelola Pemerintahan Gubernur Sulsel Harus Diperbaiki

Infoasatu.com, Makassar – Bergulirnya Hak Angket menjadi perhatian banyak publik dan lembaga pemerhati sosial, politik dan pemerintahan, tak terkecuali BRORIVAI Center (BRC).

Diwakili oleh Nurhidayatullah B. Cottong selalu Manager Riset dan Publikasi BRC, ia menyampaikan beberapa pokok-pokok pikiran kepada pihak DPRD Sulawesi Selatan dalam hal ini Ketua Pansus Hak Angket, Kadir Halid dan juga Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili anggota tim TGUPP, Dr. Jayadi Nas di Kopizone Boulevard, dalam diskusi yang bertajuk “Hak Angket DPRD Provinsi : Serius atau Basa-Basi ?”.

“BRORIVAI Center menyusun rekomendasi pikiran sebagai bahan referensi dan atau pertimbangan dalam menjalankan Hak Angket agar proses pemerintahan yg sementara berjalan tidak terganggu,” Ucapnya, kamis (27/06) di Kopizone Boulevard.

Lanjut “begitupun dengan pemerintah Sulawesi-Selatan dalam hal ini Gubernur agar memberikan pendidikan politik dan tata kelola pemerintahan yang baik ke bawahannya, termasuk wagub agar bekerja sesuai prosedural sehingga dualisme kepemimpinan tidak terjadi,” Ujarnya.

Pasalnya, DPRD Sulsel meloloskan penggunaan hak angket kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Hak angket ini didukung oleh 60 anggota DPRD Sulsel.

Adapun, Poin-poin hak angket seperti keluarnya SK pengangkatan ratusan pejabat PNS oleh Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan adanya pencopotan jabatan PNS di lingkup pemerintahan ditengarai sebagai akibat adanya dualisme tersebut.

Sehingga, menurut Dayat, demikian sapaan akrabnya tata kelola pemerintahan perlu di tata dengan rapi dengan melibatkan seluruh unsur, seperti akademisi atau ahli dan lembaga non pemerintah yang peduli terhadap kemajuan demokrasi.

“Kita ingin ada sistem tata kelola pemerintahan yang rapi dan berjalan dengan baik, keputusan ada ditangan eksekutif namun pertimbangan-pertimbangan dan check and balances dari DPRD perlu dikomunikasikan dengan baik agar tidak multitafsir ke publik.” Tutupnya.

Kemudian, lebih jauh ia menjelaskan bahwa rekomendasi pemikiran ini diharapkan mampu melahirkan saran dan rekomendasi ke anggota DPRD agar proses Hak Angket ini objektif dan tidak tumpangi dengan kepentingan tertentu, murni sebagai fungsi pengawasan dan check and balances oleh DPRD.

“Beberapa butir pikiran yang kami ajukan seperti proses Hak Angket harus berjalan objektif, tidak sekadar simbolik semata, harus dijalankan dengan data-data yang valid yg sesuai fakta serta maksud dan tujuannya harus jelas agar memberikan pendidikan politik ke masyarakat,” Jelasnya kepada awak media.

Turut hadir dua narasumber lainnya yaitu pakar hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Aminuddin Ilmar dan Anggota Dewan Fraksi Demokrat, Andi Irwan Patawari. (*)

Facebook Comments
Darwis

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago