Infoasatu.com, Jakarta – Sejumlah tempat terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018 digeledah penyidik KPK. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan dilakukan pada Jumat (5/3) kemarin. Ada empat lokasi yang digeledah penyidik KPK.
“Adapun empat lokasi tersebut: Kompleks Perumahan Rafflesia Batam; Kompleks Perumahan Bukit Raya Indah Sukajadi Batam; Kantor PT GBB di Kawasan lytech industri Batam; dan Kompleks Perumahan Sawang Permai Batam,” kata Ali, Sabtu (6/3/2021).
Ali mengatakan dari penggeledahan itu penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen dan barang-barang yang berhubungan dengan perkara yang tengah diusut.
“Dari penggeledahan ini, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang berhubungan dengan perkara,” ujar Ali.
“Selanjutnya bukti ini, akan divalidasi dan dianalisa untuk diajukan penyitaannya yang akan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” tambahnya.
Sebelumnya, Ali mengatakan perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Namun dia belum menjelaskan secara lengkap dugaan korupsi tersebut.
Dia mengatakan pimpinan KPK saat ini membuat kebijakan untuk mengumumkan tersangka bersamaan dengan penangkapan atau penahanan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment