Categories: POLITIK

Terkait Usulan Pembentukan TPFK, Bawaslu: Jalur Penanganan Pemilu Itu di Bawaslu

Infoasatu.com, Makassar – Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengusulkan adanya pembentukan Tim Pencari Fakta Kecurangan (TPFK) pemilu 17 april lalu. BPN bahkan menyebut bahwa Bawaslu RI telah menyetujui usulan pembentukan tim tersebut.

Terkait hal itu, Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan hal tersebut tidak perlu dilakukan. Menurutnya, jalur penanganan pemilu itu di Bawaslu. Jika ada kecurangan, dilaporkan sesuai jalur hukum yang ditetapkan konstitusi.

“Sudah ada jalur Bawaslu-nya. Apa sih definisi TPF itu? LSM atau negara? Bisa dijelaskan nggak? Jalur penanganan pemilu itu di Bawaslu, kalau sengketa hasil di MK,” kata Afif, di gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/19).

Ia meminta agar masyarakat melaporkan bila ada indikasi kecurangan ke Bawaslu, publik juga bisa menggugat sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Afif menyebut jangan sampai publik terjebak dengan istilah TPFK.

“Iya begitu benar (lapor ke Bawaslu), kalau sifatnya koalisi masyarakat umum melakukan pelanggaran dilapor sama kita juga ya itu memang jalurnya. Jadi minta tolong jangan terjebak di istilah itu, nanti menjebak kita sendiri,” ungkapnya.

Ia bahkan mempertanyakan urgensi wacana pembentukan TPFK. Menurutnya bila partisipasi masyarakat yang dianggap kurang melapor, kurang tepat karena Bawaslu sudah membuka peluang bagi masyarakat untuk melapor.

“Artinya kalau partisipasi masyarakat kurang, kurang apa kita terbuka dengan pemantau yang sebanyak ini. Tentu semua jalur penangannya yang sifatnya administrasi sama pidana melibatkan kita (Bawaslu), yang sifatnya hasil pasti di MK, yang pelanggaran etik itu di DKPP, itu jalurnya,” tuturnya.

“Jadi kalau dipahami partisipasi publik melaporkan pelanggaran ya silahkan saja, tapi saya tak mau terjebak TPF atau bukan TPF,” sambungnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago