Kasus Korupsi

Terlibat Dugaan Korupsi, KPK : Gubernur Sulsel Mengkhianati Kepercayaan Diberikan Rakyatnya

Infoasatu.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan hasil pemeriksaan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Hasil pemeriksaan itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konfrensi persnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (28/2) dini hari.

“Kami sangat menyayangkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi (Nurdin Abdullah, red) yang telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan, bukan hanya oleh rakyat,”jelasnya.

Ia mengungkapkan, perlu dipahami bahwa korupsi tak semata soal kerugian keuangan negara, tetapi juga penyuapan, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan.

“Benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, dan gratifikasi. Penerimaan uang oleh Gubernur bukan hanya bertentangan dengan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik, tetapi juga melanggar aturan yang berlaku,”tegasnya.

Tetapi, lanjut Firli sapaannya, beberapa lembaga masyarakat juga telah menyematkan penghargaan yang seharusnya dijadikan amanah oleh yang bersangkutan (Gubernur Sulsel, red) ini.

“Kami akan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya
kepala daerah, untuk tetap memegang teguh janji dan sumpah jabatan yang
diucapkan saat dilantik. Jabatan adalah amanat rakyat, jangan dikhianati hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu,”harap KPK ini. (**)

Facebook Comments
Baca Juga :  Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap, Nurdin Abdullah Mengaku Tidak Tahu Apa-apa