Infoasatu.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan hasil pemeriksaan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Hasil pemeriksaan itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konfrensi persnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (28/2) dini hari.
“Kami sangat menyayangkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi (Nurdin Abdullah, red) yang telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan, bukan hanya oleh rakyat,”jelasnya.
Ia mengungkapkan, perlu dipahami bahwa korupsi tak semata soal kerugian keuangan negara, tetapi juga penyuapan, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan.
“Benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, dan gratifikasi. Penerimaan uang oleh Gubernur bukan hanya bertentangan dengan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik, tetapi juga melanggar aturan yang berlaku,”tegasnya.
Tetapi, lanjut Firli sapaannya, beberapa lembaga masyarakat juga telah menyematkan penghargaan yang seharusnya dijadikan amanah oleh yang bersangkutan (Gubernur Sulsel, red) ini.
“Kami akan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya
kepala daerah, untuk tetap memegang teguh janji dan sumpah jabatan yang
diucapkan saat dilantik. Jabatan adalah amanat rakyat, jangan dikhianati hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu,”harap KPK ini. (**)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment