Infoasatu.com, Bandung – Polda Jawa Barat (Jabar) memecat sebanyan 10 orang anggota polisi. Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 10 personel Polri di Jabar ini berdasarkan keputusan Kapolda Jabar Nomor : Kep/221/II/2020 tanggal 14 Februari 2020.
Upacara PTDH dilakukan di Mapolda Jabar yang dipimpin langsung Wakapolda Jabar Brigjen Akhmad Wiyagus pada Senin (9/3/2020). Pemecatan itu dilakukan karena persoalan kasus narkoba hingga perselingkuhan.
Dalam keterangan resmi Humas Polda Jabar, dari 10 personel itu enam orang di antaranya terlibat penyalahgunaan narkoba. Dua orang karena desersi, satu orang karena penipuan dan satu orang lagi karena perselingkuhan.
“Keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, tapi tentunya tidak boleh ragu. Institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara profesional, transparan dan akuntabel, dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri,” kata Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dalam keterangan tertulis.
Rudy menyatakan pihaknya tak akan segan memberi tindakan atau hukuman tegas kepada para personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Ancaman PTDH bakal berlaku bagi personel yang melanggar.
“Pimpinan Polda Jabar tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel jajaran Polda Jabar yang melakukan tindakan pelanggaran dan kasus lainnya. Sehingga diharapkan tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat,” ujarnya.
Rudy menjelaskan upaya ini dilakukan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Polri yang unggul. PTDH terhadap 10 personel Polri di Jabar diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi personel lain untuk tidak melakukan pelanggaran serupa.
“Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah. Diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri,” tutur Rudy.
Ia mengingatkan agar para personel lebih meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. “Beberapa penekanan yang perlu diingat, yaitu laksanakan tugas dengan profesional, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab sebagai takdir dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
“Hindari tindakan yang dapat mencederai citra Polri di masyarakat. Tingkatkan kedisiplinan, kinerja, pengetahuan dan keterampilan personel Polda Jabar, sehingga terwujud personel Polri yang profesional, modern dan terpercaya,” Rudy menambahkan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment